Balai Riset Perikanan Perairan Umum dan Penyuluhan Perikanan Palembang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang akan mengadakan penjualan umum (lelang) terhadap Barang Milik Negara guna menindaklanjuti Surat Persetujuan Penjualan BMN yang ditetapkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan Nomor: 657/SJ/PL.750/X11/2022 tanggal 19 Desember 2022 berupa 1 (satu) Paket Peralatan dan mesin dengan Nilai Limit Rp 105.000,- serta Uang Jaminan Penawaran Lelang Rp 25.000,-.
Untuk info lebih lanjut, sila akses link berikut : https://lelang.go.id/lot-lelang/detail/703431/Balai-Riset-Perikanan-Perairan-Umum-dan-Penyuluhan-Perikanan-1-Paket-Peralatan-dan-Mesin-di-Kota-Palembang.html
Sumber : Arya Nugraha, A.Md
Admin : Suwinda Pratama, S.St.Pi
Editor : Rully Ismanto, S.Si