Jam layanan: 08:00-15.00 (Senin-Kamis) dan 8:00-15:30 (Jumat)
  • Home
  • Penilaian Dupak Jabatan Fungsional Penyuluh Perikanan Satminkal Brppupp Tahun 2023

Penilaian DUPAK Jabatan Fungsional Penyuluh Perikanan Satminkal BRPPUPP Tahun 2023

Dalam penugasannya, jabatan fungsional penyuluh perikanan satminkal BRPPUPP memiliki tugas pokok dan fungsi yang perlu dipenuhi dalam bentuk angka kredit. Kemudian, angka kredit tersebut akan dinilai oleh tim penilai DUPAK satminkal BRPPUPP.

Proses penilaian dimulai dengan pemeriksaan kelengkapan persyaratan administrasi dan verifikasi e-DUPAK yang diajukan oleh penyuluh perikanan satminkal BRPPUPP. Proses tersebut dilakukan oleh Tim Sekretariat selama lima hari pada tanggal 27 Februari 2023 sampai dengan 3 Maret 2023 yang berlangsung di Instalasi Penyuluhan Perikanan Keramasan BRPPUPP.

Penilaian DUPAK dibuka langsung oleh Ikhsan Haryadi, S.Pi, M.Si selaku Koordinator Kelompok Penyuluhan Pusat Pelatihan dan Penyuluhan Kelautan dan Perikanan (Puslatluh KP), sekaligus memberikan arahan dan mengapresiasi penyuluh perikanan satminkal BRPPUPP yang telah mengusulkan DUPAK serta menyampaikan program dan kegiatan Puslatluh KP dalam mendukung kelompok penyuluh perikanan kedepan.

Plt. Kepala BRPPUPP yakni Rezki Antoni S, S.Kel juga memberikan arahan dan laporan tentang Penilaian DUPAK penyuluh perikanan satminkal BRPPUPP tahun 2023. Usulan e-DUPAK yang diterima adalah periode Januari-Desember 2022. 

Pada periode tahun ini, jumlah penyuluh perikanan satminkal BRPPUPP yang mengusulkan e-DUPAK sejumlah 224 orang yang terdiri dari Sumatera Selatan 75 DUPAK, Bengkulu 59 DUPAK, Jambi 26 DUPAK, Kepulauan Bangka Belitung 28 DUPAK, dan Lampung 36 DUPAK. Beliau berharap tim penilai dapat melaksaksanakan tugasnya secara profesional sesuai dengan peraturan yang berlaku.

224 berkas usulan e-DUPAK dari penyuluh perikanan satminkal BRPPUPP akan dinilai langsung oleh tim penilai dengan mempertimbangkan daftar usulan dan bukti fisik yang dilampirkan. Penilaian dilakukan secara offline selama empat hari pada tanggal 5 Maret 2023 sampai dengan 8 Maret 2023 dan berlangsung di Aula BRPPUPP Jakabaring.

Tim penilai angka kredit terdiri dari 13 orang yang berasal dari unsur struktural, penyuluh perikanan, sub koordinator dan pelaksana kepegawaian. Tim verifikasi sebanyak 6 orang yang berasal dari unsur kassubag umum, pelaksana kelompok penyuluh perikanan, dan pelaksana kepegawaian.

Setelah dilakukan penilaian DUPAK, kemudian dilakukan sidang pleno hasil penilaian DUPAK. Tujuan sidang pleno yaitu sebagai tahap penyaringan akhir dari hasil penilaian yang dilakukan oleh tim penilai. Setiap e-DUPAK yang diusulkan oleh penyuluh perikanan, dinilai oleh dua orang penilai. Kemudian, hasil penilaian tersebut akan dipaparkan/diplenokan kepada penilai yang lainnya.

Sidang pleno penilaian DUPAK dilakukan selama empat hari pada tanggal 9 Maret 2023 sampai dengan 12 Maret 2023 yang bertempat di Ruang Pertemuan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan disambut langsung oleh Drs. Wahyono, M.Si selaku Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bangka Belitung.

Kegiatan sidang pleno penilaian DUPAK penyuluh perikanan satminkal BRPPUPP di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bangka Belitung ditutup dengan arahan Nurwanti, S.I.Kom, M.Si selaku Subkoordinator Kelompok Penyuluhan. Dengan harapan, tim kesekretariatan dapat segera melakukan rekap hasil penilaian angka kredit bagi setiap penyuluh perikanan sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PAN RB) serta segera ditetapkan menjadi PAK atau HAPAK.

 

 

Naskah : Anisa Tasya Rini Ariyanto, A.Md.T 
Admin : Suwinda Pratama, S.St.Pi

Editor : Rully Ismanto, S.Si