Jam layanan: 08:00-15.00 (Senin-Kamis) dan 8:00-15:30 (Jumat)
  • Home
  • Penyuluh Perikanan Satminkal Brppupp Raih Anugerah Inovasi Daerah Provinsi Lampung

PENYULUH PERIKANAN SATMINKAL BRPPUPP RAIH ANUGERAH INOVASI DAERAH PROVINSI LAMPUNG

Bertempat di Hotel Emersia, Bandar Lampung. Haryadi, SP., MM. menjadi juara 1 kategori umum Lomba Anugerah Inovasi Daerah Provinsi Lampung dengan karya berjudul Teknologi Terapan “Teknik Pemijahan Ikan Jelawat (Leptobarbus hoevenii) Secara Terkontrol Untuk Menjaga Kelestarian Ikan Endemik Lokal Sumatra”. Keputusan pemenang tertuang pada SK Nomor : G/645/VI.06/HK/2022 tentang Penetapan Pemenang Lomba Anugerah Inovasi Daerah Provinsi Lampung Tahun 2022 yang ditandatangani oleh Gubernur Lampung. 

Haryadi, SP.MM., adalah seorang Penyuluh Perikanan Swadaya Satminkal BRPPUPP wilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat yang berprestasi. Beliau memiliki Unit Pembenihan Rakyat (UPR) Mina RIzky, dengan komoditas utama usahanya adalah ikan jelabat, baung, nila dan lele. 

Judul inovasi “Teknik Pemijahan Ikan Jelawat (Leptobarbus hoevenii) Secara Terkontrol Untuk Menjaga Kelestarian Ikan Endemik Lokal Sumatra” dipilih karena memiliki nilai historis dengan kehidupan warga Lampung dan memiliki daya jual tinggi. Hingga saat ini, keberadaan ikan jelabat di Perairan Umum Daratan (PUD) Kabupaten Tulang Bawang Barat semakin berkurang karena penangkapan berlebih atau ditangkap dengan cara merusak.

Jelabat adalah ikan yang tergolong sulit memijah, karena itu diperlukan inovasi pemijahan buatan. Dalam upaya melestarikan ikan jelabat, Penyuluh Perikanan Satminkal BRPPUPP bersinergi bersama pemerintah daerah melalui Dinas Perikanan setempat dengan melakukan restocking ke badan perairan umum dan gencar melakukan sosialisasi penangkapan ikan yang baik dan benar. 

Tentunya upaya pelestarian ini tidak bisa dilaksanakan oleh pemerintah saja, masyarakat bisa memberikan kontribusi dengan cara melakukan penangkapan ikan di perairan umum dengan cara yang benar dan tidak merusak, tidak melakukan penangkapan ikan secara berlebih, atau dapat berusaha mengembangbiakan ikan jelabat melalui kegiatan budidaya secara intensif di kolam (30/11/2022).

 


Sumber : Winarto Santosa, S.Pi., dan Haryadi, SP., MM. (Penyuluh Perikanan Satminkal BRPPUPP)
Editor : Rully Ismanto, S.Si
Admin : Suwinda Pratama, S.St.Pi