Jam layanan: 08:00-15.00 (Senin-Kamis) dan 8:00-15:30 (Jumat)
  • Home
  • Penyuluh Perikanan Satminkal Brppupp Kawal Program Kampung Nelayan Maju (kalaju)

Penyuluh Perikanan Satminkal BRPPUPP Kawal Program Kampung Nelayan Maju (KALAJU)

Pada tahun 2022, Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) kembali menjalankan Program Kampung Nelayan Maju atau KALAJU.

Setidaknya terdapat 120 lokasi potensi yang di identifikasi dan tersebar diseluruh Indonesia. 

Satminkal BRPPUPP sendiri memperoleh mandat sebanyak 14 lokasi dengan detail daerah Provinsi Sumatera Selatan (Banyuasin), Provinsi Jambi (Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur), Provinsi Bangka Belitung (Bangka, Bangka Barat, Bangka Tengah, Bangka Timur), Provinsi Bengkulu (Bengkulu Selatan, Kota Bengkulu), Provinsi Lampung (Kota Bandar Lampung, Lampung Selatan, Mesuji, dan Tanggamus).

Awal bulan Februari ini, tim DJPT bersama penyuluh perikanan didampingi oleh Dinas Perikanan, Kepala Desa mengunjungi kampung nelayan, KUB, TPI dan Tempat Pengolahan Ikan untuk memperoleh informasi dan mengidentifikasi terkait alat tangkap yang digunakan, pendapatan nelayan, lokasi BBM untuk nelayan, bank yang tersedia dan perusahaan-perusahaan yang ada di kampung nelayan tersebut.

Diharapkan dari kegiatan identifikasi KALAJU ini akan diperoleh gambaran kebutuhan yang diinginkan oleh masyarakat perikanan seperti pemenuhan sarana dan prasarana perikanan tangkap, pengolahan, dan permodalan usaha

Dengan adanya aktifitas menonjol yang terdapat pada Desa Ketapang - Lampung Selatan yaitu penangkapan dan pengolahan teri, maka pemenuhan sarana dan prasarana pengolahan menjadi prioritas.

Sedangkan untuk Desa Sungsang I dan Desa Sungsang IV - Sumatera Selatan membutuhkan akses jalan yang dilalui nelayan untuk kegiatan sandar kapal serta keluhan terkait kebutuhan sumber air bersih perlu mendapat perhatian.

Peran Penyuluh Perikanan terkait pendataan semakin membanggakan. Pelaksanaan aktifitas penyuluhan, pendampingan nelayan pada aspek penguatan kelembagaan KUB, koperasi nelayan dan peran lainnya dilakukan untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat perikanan di lapangan agar program pemerintah terkait bantuan kepada masyarakat perikanan tepat sasaran sesuai kebutuhan.

 

Naskah / Admin : Suwinda Pratama, S.St.Pi

Editor : Rully Ismanto, S.Si