Jakarta, 02 Desember 2019
Bertempat di Ruang Auditorium BJ. Habibie, Gedung BPPT Thamrin, Balai Riset Perikanan Perairan Umum dan Penyuluhan Perikanan (BRPPUPP) Palembang ditetapkan sebagai pranata litbang tersertifikasi Akreditasi KNAPPP . Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Komite Nasional Akreditasi Pranata Penelitian dan Pengembangan Nomor : 31/Kp/KA-KNAPPP/XI/2019 tanggal 21 November 2019, BRPPUPP tersertifikasi KNAPPP dengan Ruang Lingkup Bidang Kepakaran Perikanan Tangkap (Capture Fisheries : 09.01) selama 3 (tiga) tahun sejak tanggal 21 November 2019 sampai dengan 20 November 2022. Akreditasi Pranata Litbang yang diberikan oleh KNAPPP merupakan sarana penunjang berkembangnya Lembaga Litbang menuju PUI (center of excellence) untuk meningkatkan kualitas manajemen litbang baik dari segi mutu penelitian, pengembangan, dan penerapan Iptek lembaga.
Mendapatkan akreditasi dari Komite Nasional Akreditasi Pranata Penelitian dan Pengembangan (KNAPPP) merupakan pengakuan formal atas kemampuan lembaga dalam melaksanakan penelitian dan pengembangan sesuai tugas dan fungsi, visi dan misi; mutu keluaran hasil litbang; dan efisiensi dan kinerja. Keberhasilan akreditasi ini merupakan simbol keberhasilan kerja sama manajemen, staf, dan seluruh perangkat dari pranata litbang BRPPUPP Palembang. Bagi BRPPUPP Palembang, akreditasi KNAPPP merupakan peluang dan tantangan untuk menghasilkan produk litbang yang produktif dan relevan dalam menjawab realita pembangunan nasional khususnya di bidang Pengelolaan Perikanan Perairan Umum Daratan.
Admin : Suwinda Pratama, S.St.Pi