Pelaksanaan Rekonsiliasi Data SAI dan Penyusunan Laporan Keuangan dan BMN Tahunan TA.2016 lingkup Badan Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan Perikanan bertujuan untuk mendapatkan hasil perbaikan review laporan keuangan, laporan BMN dan laporan persediaan tahunan TA. 2016 lengkap dengan calk dan data pendukung lainnya. Dalam rangka meyakinkan keandalan data dalam penyusunan laporan keuangan, unit-unit akuntansi dan pelaporan tingkat instansi melaksanakan fungsi akuntansi dan pelaporan atas pelaksanaan anggaran dan penatausahaan BMN sesuai dengan tingkat organisasinya. Proses akuntansi dan pelaporan tersebut menghasilkan laporan keuangan yang merupakan bentuk pertanggungjawaban dan akuntabilitas atas pengelolaan sumberdaya ekonomi yang dikuasai dan/atau dimilikinya sesuai dengan kewenangannya masing-masing. Rekonsiliasi meminimalisasi terjadinya perbedaan pencatatan yang berdampak pada validitas dan akurasi data yang disajikan. Dalam hal terjadi perbedaan data, rekonsiliasi dapat mendeteksi dan mengetahui penyebab-penyebab terjadinya perbedaan. Selain itu, rekonsiliasi merupakan amanat dari Pasal 33 Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah.
Rekonsiliasi Data SAI dan Penyusunan Laporan Keuangan dan BMN Tahunan TA.2016 dilaksanakan pada tanggal 26-27 Januari 2017 bertempat di Ruang Rapat Instalasi Penelitian dan Pengembangan Pengendalian Penyakit Ikan (IP4I) Depok. Kegiatan yang diikuti oleh 19 satker lingkup Balitbang KP ini dibuka oleh Sekretaris Balitbang KP dan laporan dari ketua panitia kemudian dilanjutkan dengan arahan dari Inspektorat Jenderal KKP.
Agenda acara selanjutnya diisi dengan review data laporan keuangan, laporan BMN dan laporan persediaan tahunan TA. 2016 lengkap dengan calk dan data pendukung lainnya oleh tim asistensi dari Biro Keuangan dan Itjen KKP, perbaikan review data laporan keuangan tahunan TA.2016 oleh satker dan penyampaian perbaikan data ke tim asistensi dan Itjen KKP, penyampaian hasil review data laporan keuangan tahunan TA.2016 oleh tim review Itjen KKP, rekonsiliasi data SAI dan penyusunan laporan keuangan tahunan TA.2016 Eselon I lingkup Balitbang KP oleh tim review internal. Ditutup dengan acara penutupan oleh Sekretaris Balitbang KP.
Rekonsiliasi yang dihadiri oleh tiga orang staff BP3U dan didampingi oleh Kepala Balai Penelitian Perikanan Perairan Umum ini memberikan kesimpulan bahwa dalam penyusunan laporan keuangan tahunan yang baik, handal dan akurat harus memperhatikan Standar Akuntansi Pemerintah dalam rangka penerapan sistem akuntansi berbasis akrual.
Oleh : Arif Wibowo, Nurwanti, Lisnawati, Sevriana Asri
Editor : Suwinda Pratama