Website ini adalah resmi milik Balai Riset Perikanan Perairan Umum dan Penyuluhan Perikanan (BRPPUPP) Palembang. Hadir di hadapan pembaca untuk memberikan informasi seputar kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh BRPPUPP Palembang di wilayah kerja yang meliputi seluruh Indonesia.
BP3U mengalami re-organisasi pada 27 Maret 2017 menjadi BRPPUPP bertanggung jawab kepada Kepala Badan Riset Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan; sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan R.I No. 24/PERMEN-KP/2017 tentang Organisai dan Tata Kerja Balai Riset Perikanan Perairan Umum dan Penyuluhan Perikanan.
BRPPUPP Palembang dikepalai oleh seorang Kepala Balai (Eselon IIIa) dengan 4 pejabat Eselon IV, yaitu Sub Koordinator Kelompok Tata Usaha, Sub Koordinator Kelompok Tata Operasional, Sub Koordinator Kelompok Pelayanan Teknis dan Sarana, dan Sub Koordinator Kelompok Penyuluhan.