Website ini adalah resmi milik Balai Riset Perikanan Perairan Umum dan Penyuluhan Perikanan (BRPPUPP) Palembang. Hadir di hadapan pembaca untuk memberikan informasi seputar kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh BRPPUPP Palembang di wilayah kerja yang meliputi seluruh Indonesia.
BP3U mengalami re-organisasi pada 27 Maret 2017 menjadi BRPPUPP bertanggung jawab kepada Kepala Badan Riset Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan; sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan R.I No. 73/PERMEN-KP/2020 tentang Organisai dan Tata Kerja Balai Riset Perikanan Perairan Umum dan Penyuluhan Perikanan.
BRPPUPP Palembang dikepalai oleh seorang Kepala Balai (Eselon IIIa) dengan 1 pejabat Eselon IVa yaitu Subbagian Umum dan Kelompok Jabatan Fungsional.